TRAINING CYBERLAW UNTUK JASA PERBANKAN - BBM TRAINING AND CONSULTING

Training Terbaru

Jadwal Training 2020

Start Date

Duration

Registrasion Form

06 January 2020

1/2/3/5 Days

Registration Form Link

06 January 2020

1/2/3/5 Days

Registration Form Link

03 February 2020

1/2/3/5 Days

Registration Form Link

02 March 2020

1/2/3/5 Days

Registration Form Link

27 April 2020

1/2/3/5 Days

Registration Form Link

18 May 2020

1/2/3/5 Days

Registration Form Link

22 June 2020

1/2/3/5 Days

Registration Form Link

20 July 2020

1/2/3/5 Days

Registration Form Link

17 August 2020

1/2/3/5 Days

Registration Form Link

14 September 2020

1/2/3/5 Days

Registration Form Link

12 October 2020

1/2/3/5 Days

Registration Form Link

09 November 2020

1/2/3/5 Days

Registration Form Link

01 December 2020

1/2/3/5 Days

Registration Form Link

TRAINING CYBERLAW UNTUK JASA PERBANKAN

TRAINING CYBERLAW UNTUK JASA PERBANKAN


INTRODUCTION

Industri perbankan merupakan industri yang paling cepat dalam merespon perkembangan teknologi informasi, khususnya internet. Respon cepat dilakukan dalam upaya pengembangan industri perbankan sendiri. Terlebih lagi saat ini persaingan usaha sangat ketat. Layanan internet banking dan electronic money merupakan beberapa contoh nyata respon cepat perbankan dalam bidang teknologi informasi. Kedepan, industri perbankan benar-benar hanya dapat maju dan berkembang apabila benar-benar memperhatikan pemanfaatan teknologi informasi ini dengan baik.

Dari sini sebenarnya dapat dikenali bahwa teknologi informasi yang dikembangkan oleh industri perbankan saat ini telah memberikan peluang bagi kemajuan usaha industri perbankan, namun demikian, sejalan dengan hal tersebut industri perbankan juga dihadapkan pada sejumlah tantangan yang berhubungan dengan pemanfaatan teknologi informasi. Tantangan tersebut salah satunya yang paling krusial mengenai aspek-aspek hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi

Aspek hukum ini dikenal dengan istilah Cyberlaw. Cyberlaw merupakan instrumen hukum yang diterapkan dalam kaitannya dengan pemanfaatan teknologi informasi. Tujuan dari cyberlaw dalam rangka memberikan perlindungan hukum kepada para pihak yang memanfaatkan teknologi informasi. Di Indonesia, ketentuan hukum yang dapat dikategorisasikan sebagai cyberlaw keberadaannya masih sangat terbatas. Saat ini secara umum cyberlaw tertuang di dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sedangkan secara khusus dalam bidang perbankan di atur di dalam Peraturan Bank Indonesia No. 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik

Dalam perkembangannya, berbagai isu atau permasalahan hukum saat ini timbul dalam pemanfaatan teknologi informasi. Beberapa isu itu semisal, perlindungan hukum terhadap nasabah dalam layanan internet payment system, isu keamanan dan privacy, isu sertifikasi keandalan, isu hak kekayaan intelektual, isu pembatasan tanggung jawab, penyelesaian sengketa dan masih banyak lagi isu lainnya

Berdasarkan realitas ini, maka industri perbankan sesungguhnya dituntut untuk terus meningkatkan pengetahuan dan penguasaan hukum yang benar, sehingga berbagai persoalan hukum yang ditimbulkan dari pemanfaatan teknologi informasi ini dapat disikapi dan diselesaikan dengan benar. Pensikapan dan penyelesain hukum yang dimaksud tidak hanya didasarkan pada penerapan ketentuan-ketentuan hukum normatif, tetapi teknik dan strategi penerapan hukum dalam rangka pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi penting dan strategis.

PROGRAM OBJECTIVES
  • Peserta pelatihan mampu memahami, menguasai dan memiliki kemampuan teknis dalam penerapan cyberlaw dalam setiap kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh industri perbankan
WHO SHOULD ATTEND?
  • Direktur, Manager, Supervisor dan Staf diperbankan
  • Semua pihak yang membutuhkan pengetahuan seputar Cyberlaw untuk Jasa Perbankan
PROGRAM OUTLINE
  1. Pengenalan cyberlaw dalam sistem hukum Indonesia
  2. Isu-isu hukum pemanfaatan teknologi informasi
  3. Cyberlaw dalam layanan jasa perbankan di Indonesia
  4. Teknik dan strategi penyusunan kontrak dalam layanan internet banking
  5. Teknik dan strategi perlindungan konsumen dalam layanan internet banking
  6. Teknik dan strategi perlindungan hak kekayaan intelektual dalam layanan internet banking
  7. Pembatasan tanggung jawab dalam layanan internet banking
  8. Penyelesaian sengketa bisnis internet banking
  9. Computer Forensic dalam penguatan aspek hukum internet banking
  10. Studi kasus dan diskusi





Permintaan Brosur penawaran Training

( Harga, Waktu dan Tempat)

silahkan Menghubungi kami.

Cs1 : +62812 2554 2418

Cs2 : +62857 2459 5005




Form Request Training