TRAINING IMPLEMENTASI PENERAPAN PSAK 73 TERHADAP PELAPORAN KEUANGAN - BBM TRAINING AND CONSULTING

Training Terbaru

Jadwal Training 2020

Start Date

Duration

Registrasion Form

06 January 2020

1/2/3/5 Days

Registration Form Link

06 January 2020

1/2/3/5 Days

Registration Form Link

03 February 2020

1/2/3/5 Days

Registration Form Link

02 March 2020

1/2/3/5 Days

Registration Form Link

27 April 2020

1/2/3/5 Days

Registration Form Link

18 May 2020

1/2/3/5 Days

Registration Form Link

22 June 2020

1/2/3/5 Days

Registration Form Link

20 July 2020

1/2/3/5 Days

Registration Form Link

17 August 2020

1/2/3/5 Days

Registration Form Link

14 September 2020

1/2/3/5 Days

Registration Form Link

12 October 2020

1/2/3/5 Days

Registration Form Link

09 November 2020

1/2/3/5 Days

Registration Form Link

01 December 2020

1/2/3/5 Days

Registration Form Link

TRAINING IMPLEMENTASI PENERAPAN PSAK 73 TERHADAP PELAPORAN KEUANGAN

 

TRAINING IMPLEMENTASI PENERAPAN PSAK 73 TERHADAP PELAPORAN KEUANGAN


INTRODUCTION

DSAK-IAI telah mengadopsi IFRS 16, “Leases” menjadi PSAK 73, “Sewa” yang akan diberlakukan secara efektif mulai 1 Januari 2020. PSAK 73 mencabut beberapa ketentuan yang ada pada Standar Akuntansi Keuangan seperti PSAK 30, “Sewa”, ISAK 8, “Penentuan Apakah suatu Perjanjian Mengandung Sewa”, ISAK 23, “Sewa Operasi Insentif”, ISAK 24, “Evaluasi Substansi Beberapa Transaksi yang Melibatkan Suatu Bentuk Legal Sewa” dan ISAK 25, “Hak atas Tanah”.

penerapan PSAK 73 memberikan perlakuan akuntansi yang berbeda, terutama bagi lessee yang melakukan pencatatan. Berbeda dengan PSAK 30 yang memberikan kriteria yang sama yang digunakan untuk lessee dan lessor dalam menentukan apakah sewa, PSAK 73 tidak memberikan pedoman yang mirroring. Lessee wajib melakukan kapitalisasi atas sewa walaupun masa sewa hanya 2 tahun dengan melakukan pengakuan atas Aset Hak Guna.

Penerapan PSAK 73 harus memperhatikan hukum positif yang berlaku terkait sewa sebagaimana diatur dalam KUH Perdata dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Penerapan PSAK 73 juga harus memperhatikan UU No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UU PA) dan PP No.40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah (PP 40/1996) telah mengatur berbagai jenis hak atas tanah.

PROGRAM OBJECTIVES
  • Membekali praktisi terkait pemahaman atas penerapan PSAK 73
  • Membekali praktisi terkait implikasi penerapan PSAK 73 terhadap kontrak sewa, kontrak dengan pelanggan dan pencatatan hak atas tanah
PROGRAM OUTLINE
  1. Overview PSAK 73/IFRS 16: Pokok-Pokok Perubahan & Gap Analysis
  2. PSAK 73: Sewa
  3. Ruang Lingkup
  4. Mengidentifikasi Sewa
  5. Implikasi Penerapan PSAK 73 Terhadap Pelaporan Keuangan Lessee
  6. Implikasi Penerapan PSAK 73 Terhadap Pelaporan Keuangan Lessor
  7. Memahami Kontrak Sewa Berdasarkan KUH Perdata dan Peraturan Perundang-undangan Lain
  8. Memahami Hukum Positif Terkait Pertanahan dan Dampak Penerapan PSAK 73 Terkait Pencatatan Hak Atas Tanah
  9. Study Case




Permintaan Brosur penawaran Training

( Harga, Waktu dan Tempat)

silahkan Menghubungi kami.

Cs1 : +62812 2554 2418

Cs2 : +62857 2459 5005




 

Form Request Training